KLHK Sediakan 2,49 Hektare Lahan untuk TORA

KLHK Sediakan 2,49 Hektare Lahan untuk TORA
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono (kanan nomor dua). Foto: KLHK

"Pada intinya kami ingin memenuhi janji Presiden untuk keadilan masyarakat di dalam kawasan hutan. Tiga kata, percepatan, percepatan, percepatan," ujar dia.

Sementara itu, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Sigit Hardwinanto mengatakan, progres hasil penyelesaian TORA seluas 2,49 juta ha tersebut berasal dari alokasi TORA 20 persen dari pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan seluas 429.358 ha, hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) tidak produktif seluas 938.878 ha.

Lalu program pemerintah percetakan sawah baru seluas 39.299 ha, serta permukiman, fasum dan fasos, lahan garapan sawah dan tambak, pertanian lahan kering yang menjadi sumber mata pencarian setempat seluas 1.079.469 ha yang tersebar di 22 provinsi. "Ini sudah diverifikasi di lapangan dan dikaji di Kemenko (Perekonomian),” imbuh dia.

Selain itu, ada pula penyediaan lahan antara lain untuk masyarakat, instansi, badan hukum atau badan sosial atau keagamaan dari kawasan hutan yang berasal melalui addendum areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) seluas 51.034 ha. Menurut Sigit, ini berasal dari 13 perusahaan.

“Saya pun pulang pergi mengecek ke lapangan, agar penyediaan lahan ini tepat sasaran,” tandas dia. (cuy/jpnn)


Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut saat ini tersedia 2,49 juta hektare (ha) lahan dari pencadangan alokasi areal indikatif yang dapat diredistribusikan melalui TORA


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News