KLHK Segel 27 Lokasi Perusahaan Terkait Karhutla

KLHK Segel 27 Lokasi Perusahaan Terkait Karhutla
Pemadaman karhutla. Foto : Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berusaha untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi selama musim kemarau.

Bahkan, sejak 3 Agustus lalu hingga kini sudah ada 27 lokasi perusahaan pemegang konsesi yang disegel karena terjadi karhutla.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani mengatakan, ke-27 lokasi itu tersebar di lima provinsi. Adapun rinciannya empat di Riau, satu di Jambi, satu di Sumatera Selatan, 17 di Kalimantan Barat, dan empat di Kalimantan Tengah.

BACA JUGA: Anak Gadis Selesai Mandi Diikuti Ayah Tiri Masuk Kamar, Astaga!

“Total areal yang disegel seluas 4.490 hektare,” ujar Rasio kepada wartawan, Jumat (30/8).

Kemudian, KLHK juga menyegel lahan seluas 274 hektare di Kalimantan Barat, dan tengah dilakukan proses penyidikan terhadap satu orang tersangka berinisial UB.

“Penyidikan juga dilakukan terhadap tiga perusahaan yaitu PT. SKM dengan luas terbakar 800 hektare, PT. ABP dengan luas terbakar 80 hektare, dan PT. AER dengan luas terbakar 100 hektare,” urai Rasio.

BACA JUGA: Putra Tewas Ditembak Polisi di Lokasi Pernikahan Wanita Idamannya

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berusaha untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi selama musim kemarau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News