KLHK Segel 27 Lokasi Perusahaan Terkait Karhutla
Jumat, 30 Agustus 2019 – 22:50 WIB
Menurut Rasio, jumlah ini masih akan bertambah karena tim di lapangan tengah melakukan proses pengumpulan bahan keterangan terhadap 24 perusahaan lain.
Upaya lain yang dilakukan Ditjen Penegakan Hukum LHK yaitu telah menyampaikan surat peringatan terkait karhutla kepada 210 perusahaan. “Sedang dalam proses pengiriman kepada 27 perusahaan, serta telah dilakukan pengawasan secara khusus terhadap sebelas perusahaan,” tandas Rasio. (cuy/jpnn)
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berusaha untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi selama musim kemarau.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Penyelundup Barang Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Bengkayang
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Tak Hanya Bertugas jadi Penyedia Obat, Apoteker Berperan Aktif di Puskesmas dan RS
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya