KLHK segera Rekayasa Hujan Atasi Karhutla di Kalbar dan Riau
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera melakukan rekayasa hujan melalui teknologi modifikasi cuaca (TMC) sebagai upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau dan Kalimantan Barat (Kalbar).
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK R. Basar Manullang menyebutkan TMC merupakan salah satu upaya paling efektif mencegah karhutla pada 2020, karena hasilnya dapat membasahi gambut, mengisi kanal serta embung untuk membantu tim pemadam darat.
"Pelaksanaan TMC di Provinsi Riau rencananya dimulai pada 9 Maret 2021, sedangkan di Provinsi Kalimantan Barat dilaksanakan mulai 11 Maret 2021," kata Basar melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (7/3).
Dia mengatakan pesawat yang akan digunakan dalam penyemaian awan operasi TMC ini adalah Cassa 212-200 dan CN-295 dukungan dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU).
“Posko operasi TMC akan berada di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru dan Lanud Soepadio Pontianak. Saat ini tim teknis sedang menyelesaikan proses pengangkutan bahan semai ke posko-posko operasi tersebut," ungkap Basar.
Dia menambahkan TMC dilakukan dengan meniru proses yang terjadi di dalam awan melalui aktivitas penyemaian awan (cloud seeding).
Sejumlah partikel higroskopik yang dibawa dengan pesawat sengaja diinjeksikan langsung ke dalam awan agar proses pengumpulan butiran tetes air di dalam awan segera dimulai.
“Penyemaian awan bertujuan untuk mempercepat proses tumbukan dan penggabungan butir air di dalam awan, sehingga terjadi hujan," papar Basar.
Pelaksanaan teknologi modifikasi cuaca di Riau rencananya dimulai 9 Maret 2021, sedangkan di Kalbar mulai 11 Maret 2021.
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan