KLHK Selidiki Unggahan Foto Kijang Mati di Media Sosial
jpnn.com, JAKARTA - Beberapa waktu lalu, netizen dihebohkan dengan unggahan foto kijang hasil buruan oleh akun media sosial dengan inisial JKK.
Pengguna akun media sosial tersebut telah berhasil ditemukan dan dimintai keterangannya oleh tim Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) LHK, KLHK, pada hari Sabtu (26/10) lalu.
Setelah melakukan penyelidikan selama 3 hari oleh tim intelijen, dan dengan petunjuk Kapolres Blambangan Umpu, tim memperoleh lokasi rumah pelaku yang berada di Kampung Gedung Jaya, Dusun Mati 3, Way Kanan, Lampung.
Tim kemudian bergerak meminta informasi dari Kepala Kampung dan perangkat desa lainnya.
Dengan bantuan aparat kampung dan Polres Blambangan Umbu, pemilik akun media sosial JKK yang berinisial RJ berhasil diamankan dan dimintai keterangannya.
Berdasarkan keterangannya, Kijang yang difoto bersamanya bukanlah hasil buruannya, melainkan hasil buruan tetangganya, HA, seorang petani kebun.
RJ berdalih dirinya mengunggah foto bersama kijang di teras rumah HA hanya untuk iseng dan bergaya.
Setelah meminta keterangan dari RJ, tim meminta keterangan dari HA. Pada saat kejadian, tanggal 19 Oktober, HA seusai berkebun membawa senapan angin untuk menembak tekukur.
Kijang yang ditembak oleh HA disembelih dan dibuat hajatan untuk akikah anak kedua HA.
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- Hashim: Penghargaan dari KLHK Sebagai Dorongan Untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim