KLHK Setop Pertambangan Bauksit di Ketapang

KLHK Setop Pertambangan Bauksit di Ketapang
Penghentian pertambangan. Foto: KLHK

Rasio juga menegaskan bahwa kasus tersebit merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary). "Ibu Menteri LHK, Siti Nurbaya, memerintahkan untuk menindak tegas pelaku perusakan lingkungan dan kawasan hutan, dan agar jera, kami sedang mempelajari kemungkinan penindakan tambang illegal ini dengan menggunakan tindak pidana pencucian uang,” lanjutnya. (adv/jpnn)


Penyidik KLHK telah menetapkan PT. LM secara koorporasi sebagai tersangka dan melakukan pemeriksaan terhadap direksi dan komisaris terkait.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News