KLHK Siapkan Jerat Berlapis untuk 2 Perusahaan Pelaku Karhutla di Riau
Minggu, 13 Oktober 2019 – 15:41 WIB
"Media sosial dan pers bisa dijadikan medium untuk menggaungkan penegakkan hukum karhutla. Media diharapkan mampu berperan memberikan informasi karhutla dan dampaknya kepada publik, hingga terbangun kepatuhan dan menjaga kelestarian lingkungan,” tutur Yazid Nurhuda.
Dalam kesempatan lain, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK Djati Witjaksono Hadi menambahkan, sampai dengan tanggal 11 Oktober 2019 sudah ada 74 lahan konsesi yang disegel. Selain itu, sudah ada penyidikan terhadap 8 pemegang konsesi dan 1 perorangan.(cuy/jpnn)
Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus menindak sejumlah perusahaan yang diduga sengaja melakukan pembakaran hingga mengakibarkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya