KLHK Siapkan Sanksi Hukum di Peristiwa Teluk Balikpapan
Tim Gakkum juga sempat memeriksa lokasi perumahan Kampung Air (kampung rumah panggung).
Masih ada minyak di bawahnya dan menimbulkan bau. KLHK telah meminta Pertamina bantu menangani dampak di lokasi tersebut.
"Tim KLHK masih mengambil sampel dan data-data terkait pencemaran akibat tumpahan, termasuk dengan melibatkan para penyelam dan para ahli terkait," katanya.
Disamping itu Pengawas KLHK melakukan pengawasan terhadap sistem penyaluran minyak baik crude oil maupun produk.
Hal ini untuk memastikan kepatuhan terhadap perizinan yang ada, guna menjamin keamanan lingkungan.
KLHK juga meminta kepada GM Pertamina Balikpapan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak, terutama yang berada dekat lokasi kejadian.
Di samping adanya minyak di perairan, dampak lainnya adalah lepasnya Volatile Organic Compound (VOC) ke udara yang menimbulkan bau tajam dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Dirjen Gakkum telah melakukan koordinasi dengan Dir Reskrimsus Polda Kaltim, terkait penegakan hukum.
KLHK akan memeriksa hukum perdata dan sanksi administratif terkait peristiwa Teluk Balikpapan.
- Menteri LHK Siti Nurbaya Memuji Kinerja KTH, Ada Datanya
- Menteri LHK: Partisipasi Publik Penting dalam Pembangunan Lingkungan Hidup & Kehutanan
- Festival LIKE 2 Sukses Digelar Selama 4 Hari, Begini Kemeriahannya
- Persemaian Mentawir Fokus Hijaukan IKN, 2024 Memproduksi 16 Juta Bibit
- Festival LIKE-2: Menteri Siti Nurbaya Ungkap Perbaikan Tata Kelola LHK 10 Tahun Terakhir
- Kementrian LHK & BEF Bekerja Sama untuk Pencapaian FOLU Net Sink 2030