KLHK Siapkan Sanksi Hukum di Peristiwa Teluk Balikpapan
Kamis, 05 April 2018 – 20:29 WIB
"Polda Kaltim akan melakukan penyidikan pidana dan KLHK akan back up. Saya akan terus memantau dan mengawal tindaklanjutnya. Semoga kejadian ini dapat segera kita atasi bersama," tutup Menteri Siti.(flo/jpnn)
KLHK akan memeriksa hukum perdata dan sanksi administratif terkait peristiwa Teluk Balikpapan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Menteri LHK Siti Nurbaya Memuji Kinerja KTH, Ada Datanya
- Menteri LHK: Partisipasi Publik Penting dalam Pembangunan Lingkungan Hidup & Kehutanan
- Festival LIKE 2 Sukses Digelar Selama 4 Hari, Begini Kemeriahannya
- Persemaian Mentawir Fokus Hijaukan IKN, 2024 Memproduksi 16 Juta Bibit
- Festival LIKE-2: Menteri Siti Nurbaya Ungkap Perbaikan Tata Kelola LHK 10 Tahun Terakhir
- Kementrian LHK & BEF Bekerja Sama untuk Pencapaian FOLU Net Sink 2030