KLHK Siapkan Standarisasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Sampah
Jumat, 14 Februari 2020 – 17:31 WIB

Pengelolaan sampah di Surabaya. Foto: Natalia Laurens/JPNN
“Standar-standar yang telah dibuat oleh Pustanlinghut tentunya merupakan sebuah instrumen untuk menunjang ekosistem Circular Economy agar dapat tumbuh dengan baik," ujar Novrizal.
Baca Juga:
Novrizal juga menerangkan, saat ini telah dikeluarkan Peraturan Menteri LHK nomor P.75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, dapat mendukung penguatan Circular Economy di Indonesia.
Dengan adanya peran dan tanggung jawab dari produsen untuk mengurangi sampahnya sebesar 30 persen dalam 10 tahun, ini akan meningkatkan bahan baku untuk industri daur ulang,” pungkasnya. (cuy/jpnn)
Alternatif pengolahannya adalah teknologi pengolah sampah berbasis thermal yang saat ini telah tersedia di pasaran dengan kapasitas pengolahan skala kecil hingga besar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Menteri LH Akan Gugat Produsen Penyumbang Sampah Plastik
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Dorong Revisi Undang-Undang Pengelolaan Sampah
- Chandra Asri Group Perluas Implementasi Ekonomi Sirkular dengan Pengumpulan Jelantah
- Pramono Mengaku Hampir 10 Tahun Usahakan Aturan Tipping Fee Pengelolaan Sampah
- AQUA Dukung Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik dengan Cara Ini
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting