KLHK Siapkan Standarisasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Sampah
Jumat, 14 Februari 2020 – 17:31 WIB
“Standar-standar yang telah dibuat oleh Pustanlinghut tentunya merupakan sebuah instrumen untuk menunjang ekosistem Circular Economy agar dapat tumbuh dengan baik," ujar Novrizal.
Baca Juga:
Novrizal juga menerangkan, saat ini telah dikeluarkan Peraturan Menteri LHK nomor P.75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, dapat mendukung penguatan Circular Economy di Indonesia.
Dengan adanya peran dan tanggung jawab dari produsen untuk mengurangi sampahnya sebesar 30 persen dalam 10 tahun, ini akan meningkatkan bahan baku untuk industri daur ulang,” pungkasnya. (cuy/jpnn)
Alternatif pengolahannya adalah teknologi pengolah sampah berbasis thermal yang saat ini telah tersedia di pasaran dengan kapasitas pengolahan skala kecil hingga besar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Jutaan Ton Sampah Plastik Cemari Lingkungan, Kondisi TPA Mengkhawatirkan
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- 7 Ton Sampah Anorganik per Hari di Bali Dikumpul dan Didaur Ulang
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda