KLHK Sikat Dua Perusahaan Pemilik Lokasi Karhutla di Kalteng
Penyegelan tersebut sebagai awal dimulainya penelusuran penyebab kebakaran lahan di areal perusahaan kelapa sawit itu. Jika ada indikasi tindak pidana, maka kasusnya akan ditingkatkan ke penyidikan.
Selain mengumpulkan data di lapangan, pihaknya juga akan meminta keterangan sejumlah pihak seperti masyarakat, manajemen perusahaan, pemerintah kabupaten dan lainnya.
Pihaknya juga akan mendatangkan saksi ahli untuk memberi gambaran jelas tentang kemungkinan titik terang pengungkapan kasus tersebut.
"Ada tanggung jawab mutlak, di mana perusahaan mempunyai kewajiban untuk menjaga wilayah konsesinya agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan," ujar Yazid.
Yazid menjelaskan, saat ini di Indonesia sudah ada lebih dari 30 lokasi kebakaran lahan perusahaan yang telah disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Lokasi itu tersebar di Kalimantan Barat sebanyak 22 lokasi, sisanya tersebar di Sumatera, Riau, Jambi, dan Kalimantan Tengah.
Khusus di Kalimantan Tengah, saat ini terdapat sembilan lokasi kebakaran di areal perusahaan yang disegel, termasuk dua di antaranya yang masuk tahap penyidikan.
Penyegelan merupakan langkah awal untuk menyelidiki kasus kebakaran lahan. Jika terbukti ada indikasi tindak pidana maka dipastikan akan ditindak tegas, katanya pula. (kasriadi/ant/jpnn)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel lokasi karhutla milik perusahaan di Kalteng.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- Hashim: Penghargaan dari KLHK Sebagai Dorongan Untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim