KLHK: SVLK jadi Bekal untuk Indonesia Membuka Akses Pasar Baru
Untuk menghadapi tren tersebut, kata Krisdianto, penguatan SVLK terus dilakukan.
Saat ini SVLK telah dilengkapi dengan kriteria dan indikator sesuai tuntutan pasar global.
Salah satunya adalah keterlacakan melalui penyampaian titik koordinat lokasi penebangan, pengolahan, dan pemasaran produk kayu (geo-lokasi).
Untuk semakin memperkuat legalitas dan keterlacakan bahan baku kayu, dilakukan interkoneksi sistem informasi.
Krisdianto melanjutkan dalam meningkatkan keberterimaan SVLK kampanye positif SVLK dan soft diplomacy juga dilakukan bersamaan dengan promosi dan peningkatan kerja sama internasional.
“Selain untuk pasar-pasar kunci seperti Uni Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat, SVLK juga menjadi bekal untuk Indonesia membuka akses pasar baru,” kata Krisdianto.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya promosi dan diplomasi SVLK.
Dia mengatakan, SVLK terbukti meningkatkan akuntabilitas dan transparansi yang berdampak pada perbaikan tata kelola hutan di Indonesia
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) keandalan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) bisa membuka akses pasar baru.
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024