KLHK Tangkap Dua Pelaku Illegal Logging di Sarolangun Jambi
Rabu, 15 April 2020 – 10:21 WIB

Penyidik Gakkum KLHK Jambi sedang memeriksa pelaku illegal logging. Foto: Humas KLHK
Rasio menegaskan kami tidak berhenti untuk mengawasi lingkungan dan kawasan hutan serta menindak pelaku kejahatan seperti ini. Hal ini mengingat besarnya dampak kerugian akibat perusakan hutan terhadap negara dan masyarakat.
"Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Kami akan kembangkan kasus ini, siapapun yang terlibat harus ditindak. Harus ada efek jera," pungkasnya. (jpnn)
Pengungkapan kasus illegal logging ini berawal dari informasi masyarakat ke KPHP Limau Unit 7 Sarolangun atas adanya aktivitas pemuatan kayu di pinggir Sungai Keramat
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling
- Brigjen Gatot Minta Anak Buah Segera Tertibkan Aktivitas Illegal Logging
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah