KLHK Tangkap Selundupan 38 Kontainer Kayu Ilegal dari Kepulauan Aru
Selasa, 26 Februari 2019 – 16:00 WIB
![KLHK Tangkap Selundupan 38 Kontainer Kayu Ilegal dari Kepulauan Aru](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/02/27/klhk-kembali-tangkap-pelaku-penyelundupan-38-kontainer-kayu-ilegal-asal-kepulauan-aru-foto-humas-klhk.jpg)
KLHK kembali tangkap pelaku penyelundupan 38 kontainer kayu ilegal asal Kepulauan Aru. Foto: Humas KLHK
Dengan pengungkapan kasus ini, maka sampai hari ini, Ditjen Gakkum telah mengamankan 422 kontainer berisi kayu jenis merbau.
Para mafia pembalakan liar melawan dengan berbagai cara. Karena itu, Ditjen Gakkum KLHK minta masyarakat dan media massa, dan pinak lainnya turut serta mengawasi kinerja Ditjen Gakkum KLHK agar tetap transparan, akuntabel, dan berkeadilan, dalam menegakkan hukum LHK. (adv/jpnn)
Sebelumnya KLHK telah melakukan penangkapan atas penyelundupan sebanyak total 384 kontainer kayu Merbau dari Papua pada Desember dan Januari lalu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- KLHK Raih Penghargaan Peringkat Pertama Green Eurasia 2024 Atas Komitmen Dalam Pengendalian Perubahan Iklim
- Aksi Nyata Restorasi Alam dan Edukasi Lingkungan Melalui Pembangunan Ekoriparian di UMRI dan UNILAK
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Menteri Siti Sebut RI - Jepang Bekerja Sama Atasi Perubahan Iklim
- Perlu Kerja Sama Banyak Pihak untuk Pembangunan Lingkungan