KLHK Tekankan Peran Penting Industri & Masyarakat Dalam Mencegah Kerusakan Lingkungan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL) menekankan pentingnya kolaborasi.
Direktur Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut (PKEG) KLHK Mohammad Noor Andi Kusumah menilai kolaborasi ini menjadi satu unsur penting.
Terutama jika melihat 10 tahun terakhir dalam penerapan kebijakan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Menurutnya, dengan kehadiran peran masyarakat dalam pengawasan akan berdampak lebih baik bagi pemerintah dan dunia usaha.
Sebab, selama ini masyarakat yang paling merasakan langsung dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan.
"Ketika pemerintah minta hanya dunia industri saja jangan mencemari lingkungan dengan baku mutu yang ada, tentu tidak terlalu efektif. Makanya juga diperlukan adanya kolaborasi dengan masyarakat. Salah satunya dengan menggandeng komunitas-komunitas lingkungan," ujarnya di Festival LIKE 2 Jakarta, Minggu (11/7).
Dia menegaskan, kolaborasi pemerintah dengan masyarakat tidak hanya menyoroti peran dunia industri. Justru melalui kehadiran masyarakat maka kinerja pemerintah terkait kebijakan juga diawasi langsung.
Selain itu, KLHK juga mengapresiasi dunia industri yang semakin mendorong keberlanjutan, salah satunya terkait upaya pengurangan emisi karbon.
Selain itu, KLHK juga mengapresiasi dunia industri yang semakin mendorong keberlanjutan, salah satunya terkait upaya pengurangan emisi karbon.
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Tambah 17 Wilayah, Program DEB Pertamina Capai 102 Desa
- Tak Hanya Pelopori Perdagangan Karbon, Pertamina NRE Gencar Dorong Carbon Neutral Event
- Bedah Dakwaan Kerugian Negara di Kasus Timah, Kerusakan Lingkungan Tanggung Jawab Siapa?
- Terapkan Berbagai Inovasi untuk Menekan Emisi, PLN Indonesia Power Diakui Internasional
- Berkomitmen Bangun Bisnis Berkelanjutan, Danone Indonesia Raih Sertifikasi B Corp