KLHK Terbitkan Buku The State of Indonesia's Forest 2018

KLHK Terbitkan Buku The State of Indonesia's Forest 2018
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Foto: klhk

"Bila pada era tahun 2000-an deforestasi di Indonesia tercatat mencapai 3,5 juta ha per tahun, dan terus turun ke angka 2 juta ha, selanjutnya ke 1,6 juta ha. Pada tahun 2014 saat Presiden Jokowi awal menjabat deforestasi ada pada angka 1,2 juta ha kemudian dengan law enforcement yang ketat, saat ini deforestasi dapat diturunkan pada angka terendah yaitu hanya seluas 400.000 ha pertahun di seluruh kawasan Indonesia. Ini merupakan capaian yang cukup baik dari proses kebijakan dan komunikasi yang panjang," tutur Siti.

Penanganan deforestasi hutan di Indonesia ini cukup berhasil karena beberapa kebijakan yang telah diambil seperti menerapkan sistem untuk sertifikasi pengelolaan hutan berkelanjutan yang dapat menghentikan pembalakan liar serta menerapkan sistem untuk menyelesaikan konflik terkait hak penguasaan hutan yang melibatkan masyarakat dan daerah sekitarnya, termasuk komunitas adat.

Selanjutnya tentang kebijakan alokasi lahan. Di Indonesia alokasi lahan diterjemahkan melalui Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial (PS) yang merupakan jawaban atas ketimpangan dan kesenjangan kepemilikan lahan antara masyarakat dengan perusahaan swasta.

"Kebijakan alokasi lahan ini akan memberikan akses pengelolaan hutan bagi 25 ribu desa yang berada di sekitar dan di dalam kawasan hutan, Kebijakan ini selaras dengan kebijakan nasional untuk pemerataan, dan keadilan ekonomi," kata Siti.

Hal lain yang dibahas dalam buku ini adalah mengenai konservasi, kawasan- kawasan konservasi di Indonesia jangan menjadi sebuah kawasan yang menakutkan bagi daerah atau bagi rakyat. Kawasan konservasi harus menjadi bagian dari pengembangan wilayah dan pusat pertumbuhan ekonomi domestik dan desa bagi kesejahteraan masyarakat.

Pada era ini juga penegakan hukum bidang kehutanan sangat diperkuat. "Perintah Presiden pemberian ijin haruslah dipermudah, wajar dan natural, namun pengawasannya yang diperketat.

Sebagai hasil dari penegakan hukum ini, dalam tiga tahun terakhir lebih dari 164 kasus pelanggaran hukum terkait dengan pelanggaran izin kehutanan, dan ada 300 perusahaan yang masuk dalam pengawasan. Pada era ini juga pertama kalinya diterapkan multirezim law enforcement yang terdiri dari sanksi administratif, sanksi perdata dan sanksi pidana," pungkas Siti.

Buku ini terdiri dari pengantar singkat (Bab 1), deskripsi dan analisis Kawasan Hutan Indonesia (Bab 2), diskusi tentang upaya untuk mengendalikan dan mengurangi deforestasi (Bab 3), melihat upaya Indonesia untuk mengintensifkan inisiatif kehutanan sosialnya (Bab 4); pertimbangan arah dan tren baru dalam pengelolaan kawasan konservasi (Bab 5); pemeriksaan isu-isu terkait kontribusi sektor kehutanan terhadap ekonomi nasional (Bab 6); dan penutup catatan (Bab 7). (adv/jpnn)


Buku The State of Indonesia's Forest 2018 yang terdiri dari tujuh bab ini berisi kumpulan perkembangan yang dilakukan KLHK selama 3,5 tahun terakhir.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News