KLHK Terus Tingkatkan Kapasitas Pengawasan Intern Pemerintah

KLHK Terus Tingkatkan Kapasitas Pengawasan Intern Pemerintah
Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Intern 2019 di Jakarta Selasa (9/4). Foto : Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - KLHK memperoleh penghargaan Sertifikat Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Level 3 dari BPKP.

Penghargaan tersebut menunjukan adanya peningkatan kapasitas pengawasan intern pemerintah di jajaran KLHK.

"Kita sedang terus berusaha membangun upaya-upaya pengawasan melalui langkah kolaboratif stakeholder, didukung oleh supervisi (KPK, BPK RI, BPKP, DPR RI, dan DPD RI), dan memperhatikan pengawasan sosial masyarakat, penguatan kapasitas melalui pemahaman secara mendasar dan penguatan instrumen serta daya inovasi," ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Intern 2019 di Jakarta Selasa (9/4).

Menurutnya, pengawasan dan pengendalian dalam lingkup KLHK mengandung tanggung jawab sangat besar pada negara, bangsa, dan umat manusisa, menyangkut kelangsungan hidup.

"Oleh karena itu perlunya antisipasi berbagai persoalan dalam kaitan eksplorasi SDA yang memerlukan pengawasan ketat dan sinergi maupun kolaborasi stakeholders termasuk pengendalian aktivitas dunia usaha," lanjutnya.

Selain itu, Menteri Siti memandang perlunya penguatan aktualisasi kerja dalam pelayanan publik, dengan pemahaman dan praktek transparansi dan akuntabilitas, untuk menghindari perbuatan korupsi yang menyebabkan kegagalan dalam menjalankan tugas, serta perlunya untuk terus menjaga integritas pribadi dan institusi KLHK. 

Selain penghargaan tersebut di atas, KLHK juga mendapatkan supervisi KPK dalam Gerakan Nasional Penyelamatan SDA dengan fokus utama tata kelola perijinan, transparansi dan penguatan sistem, mendorong akuntabilitas publik yang mempercepat perbaikan lingkungan hidup, dan kehutanan serta upaya memenuhi harapan publik untuk penyelesaian hal termasuk yang sudah didelegasikan kepada Pemda, perkuat kapasitas Pemda dengan dana insentif daerah, DAK dan DBH, serta second line enforcement dan pemantapan KPH Manajemen pada tingkat tapak.

Terkait hal ini, Menteri Siti juga mengingatkan pentingnya manajemen resiko dalam SPIP.

Ketua KPK Agus Raharjo mengakui banyaknya upaya penegakan hukum yang telah dilakukan di sektor LHK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News