KLHK Terus Tingkatkan Kapasitas Pengawasan Intern Pemerintah

KLHK Terus Tingkatkan Kapasitas Pengawasan Intern Pemerintah
Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Intern 2019 di Jakarta Selasa (9/4). Foto : Humas KLHK

"Komitmen yang sangat kuat dibarengi dengan langkah-langkah perencanan yang baik dan program, merupakan hal yang harus dilakukan untuk mencegah korupsi," pungkas Agus.

Di akhir paparannya, Agus juga menyampaikan bahwa KPK tengah membangun Whistleblowing System (WBS) dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi.

Setelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan Kepala BPKP, Ardan Adiperdana, yang mengulas tentang Penguatan Akuntabilitas Melalui Peningkatan Maturitas SPIP dan Peningkatan Kapabilitas APIP, paparan Anggota IV BPK RI, Rizal Djalil tentang Efektivitas Pencapaian Kinerja melalui Pengelolanan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, dan Inspektur Jenderal KLHK Ilyas Asaad yang memaparkan Hasil Pengawasan Intern Tahun 2018 KLHK, dengan moderator Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono.

Turut hadir dalam Rakorwas, seluruh JPT Madya KLHK, Staf Khusus Menteri LHK, Penasehat Senior Menteri LHK, JPT Pratama, Tenaga Ahli Menteri LHK dan seluruh Kepala UPT KLHK.(adv/jpnn)

 


Ketua KPK Agus Raharjo mengakui banyaknya upaya penegakan hukum yang telah dilakukan di sektor LHK.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News