KLHK Tindas Tegas Pelaku yang Bakar Lahan Seluas 274 Hektare
Minggu, 04 Agustus 2019 – 16:24 WIB
Tim memverifikasi di lokasi dan menemukan lahan yang terbakar dengan luas total kurang lebih 274 hektare.
Ketika dilakukan pengecekan tim mendapat UB sedang membuka lahan dengan menggunakan parang, kemudian mengumpulkan serasah hasil pembukaan lahan dan membakarnya dengan korek api. UB menambahkan bahan bakar lainnya berupa ban dalam motor bekas.
"Dalam penanganan kasus ini, kami berkoordinasi dengan KORWAS PPNS Polda Kalimantan Barat, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Kami juga terus mendalami keterlibatan pihak lain sebagai pendana,” tandas Subhan. (cuy/jpnn)
Tim ini berhasil menangkap satu orang pelaku pembakar lahan seluas 274 hektare di Kubu Raya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- KLHK Raih Penghargaan Peringkat Pertama Green Eurasia 2024 Atas Komitmen Dalam Pengendalian Perubahan Iklim
- Aksi Nyata Restorasi Alam dan Edukasi Lingkungan Melalui Pembangunan Ekoriparian di UMRI dan UNILAK
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Menteri Siti Sebut RI - Jepang Bekerja Sama Atasi Perubahan Iklim
- Perlu Kerja Sama Banyak Pihak untuk Pembangunan Lingkungan