KLHK Turunkan 11 Petugas Selidiki Kasus Gajah Mati di Konsesi Arara Abadi
jpnn.com, PEKANBARU - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerjunkan 11 petugas untuk menyelidiki kasus penemuan gajah sumatera mati di konsesi hutan tanaman industri PT Arara Abadi di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Petugas yang berangkat terdiri dari enam orang dari tim dokter hewan dan sisanya dari Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah Sumatera.
"Dari Gakkum LHK ada lima orang," ucap Kepala Bidang KSDA Wilayah II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Heru Sutmantoro di Pekanbaru, Selasa.
Ia menjelaskan tim medis terdiri dari dokter hewan dan pawang gajah. Mereka akan melakukan pemeriksaan bedah bangkai atau nekropsi. Tujuannya untuk melakukan identifikasi dan penyebab awal kematian.
Mengenai jenis kelamin gajah, perkiraan usia dan penyebab kematian, belum bisa dipastikan.
“Mengenai hasil nekropsi-nya, kami masih menunggu tim di lapangan," ujarnya.
Sementara itu, petugas dari Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera turun untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait kematian satwa dilindungi tersebut.
BBKSDA Riau menyatakan mendapat informasi penemuan bangkai gajah sumatera (elephas maximus sumatranus) tersebut dari pihak PT. Arara Abadi Sinarmas Group pada tanggal 18 November 2019 pukul 11.45 WIB.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerjunkan 11 petugas untuk menyelidiki kasus penemuan gajah sumatera mati di konsesi hutan tanaman industri PT Arara Abadi di Kabupaten Bengkalis, Riau.
- Diduga Diracun, Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Riau, Gadingnya Hilang
- Gajah Liar di Pelalawan Ditemukan Mati Diduga Diracun
- Gajah Mati Diduga Diracun, BKSDA Riau Lakukan Investigasi
- Gajah Betina Mati Diduga Keracunan
- Gajah Jantan Bernama Damar Mati, Dunia Konservasi Berduka
- BBKSDA Riau Ungkap Penyebab Kematian Gajah Betina yang Sedang Hamil, Ternyata