KLHK Ungkap 2 Instrumen Pembiayaan untuk Perlindungan Lingkungan Hidup
Kamis, 02 Juni 2022 – 11:50 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan salah satu elemen penting untuk mewujudkan agenda lingkungan hidup global dan pulih lebih kuat dari pandemi Covid-19 ialah mobilisasi sumber daya untuk membiayai pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Tidak kalah penting adalah mobilisasi sumber daya dari pendanaan publik, swasta, dan campuran untuk pembangunan berkelanjutan yang harus dilakukan dan dipercepat.
"Indonesia menjadi negara pertama di dunia dengan pemerintah menerbitkan obligasi syariah dalam bentuk sukuk hijau untuk mendanai adaptasi perubahan iklim. Dunia usaha dengan CSR juga memobilisasi dukungan untuk kelestarian alam serta masyarakat," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya.(jpnn)
KLHK menyatakan memiliki beberapa strategi dalam memenuhi kebutuhan pendanaan perlindungan dan pengelolaan lingkung hidup
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Kemendes Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Temui Uskup Agung Jakarta, Ridwan Kamil Diminta Urus Fakir Miskin & Lingkungan
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Ini yang Akan Dilakukan Eddy Soeparno Setelah Ditetapkan Bertugas di Komisi XII DPR