KLHK Ungkap 2 Instrumen Pembiayaan untuk Perlindungan Lingkungan Hidup

KLHK Ungkap 2 Instrumen Pembiayaan untuk Perlindungan Lingkungan Hidup
KLHK menyatakan memiliki beberapa strategi dalam memenuhi kebutuhan pendanaan perlindungan dan pengelolaan lingkung hidup. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan salah satu elemen penting untuk mewujudkan agenda lingkungan hidup global dan pulih lebih kuat dari pandemi Covid-19 ialah mobilisasi sumber daya untuk membiayai pembangunan yang lebih berkelanjutan.

Tidak kalah penting adalah mobilisasi sumber daya dari pendanaan publik, swasta, dan campuran untuk pembangunan berkelanjutan yang harus dilakukan dan dipercepat.

"Indonesia menjadi negara pertama di dunia dengan pemerintah menerbitkan obligasi syariah dalam bentuk sukuk hijau untuk mendanai adaptasi perubahan iklim. Dunia usaha dengan CSR juga memobilisasi dukungan untuk kelestarian alam serta masyarakat," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya.(jpnn)

KLHK menyatakan memiliki beberapa strategi dalam memenuhi kebutuhan pendanaan perlindungan dan pengelolaan lingkung hidup


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News