KLHK Ungkap Jaringan Peredaran Kayu Ilegal di Sumsel dan Jambi
jpnn.com, JAKARTA - Tim Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, mengungkap kasus penebangan liar di dua wilayah berbeda di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jambi. Dari dua operasi yang dilakukan, petugas menahan tujuh orang pelaku.
Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera Eduward Hutapea, mengatakan selain tujuh pelaku, mereka juga menyita sembilan unit truk berisi kayu ilegal.
“Dari kasus ini, ada satu orang tersangka lain melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas,” kata Eduward kepada wartawan, Senin (16/3).
Dia menerangkan, pengungkapan ini berawal dari operasi pengamanan peredaran kayu ilegal yang berasal dari kawasan hutan di Provinsi Sumatera Selatan, dan Jambi. Kayu yang disita petugas, diduga berasal dari Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat dan hutan produksi di sekitarnya. Kayu tersebut ditengarai akan dibawa ke Jakarta melalui Palembang.
“Pada operasi pertama, tim menyita dua truk berisi kayu berukuran 70 meter kubik di Kecamatan Babat Tomang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel pada Jumat (13/3),” sebut Eduward.
Kemudian, dilakukan pengembangan dan diketahui dua truk itu milik CV. SP di Desa Batu Gajah, Kabupaten Muratara.
“Saat itu kami menahan empat orang selaku sopir dan kernet serta truk berisi kayu, yang selanjutmya diamankan di Kantor Seksi Wiayah III, Balai Gakkum Wilayah Sumatera,” beber Eduward.
Selanjutnya, tim kembali menahan tujuh truk berisi kayu ilegal di Kabupaten Tebo, Jambi, pada Minggu (15/3).
KLHK wilayah Sumatera, mengungkap kasus penebangan liar di dua wilayah berbeda di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jambi.
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- Hashim: Penghargaan dari KLHK Sebagai Dorongan Untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim