Klien Dituntut Berat, Pengacara Ucap Syukur
Kamis, 09 Mei 2019 – 11:05 WIB

Kurir narkoba warga Malaysia. Foto : JPG
Dari penangkapan itu, polisi menemukan sabu-sabu seberat 1,05 kilogram.
Mereka berencana mengantarkan sabu-sabu tersebut kepada bandar di Surabaya yang belum diketahui identitasnya.
Keduanya menjadi kurir setelah diperintah bandar asal Malaysia bernama Sihai yang kini masih buron. Dari pekerjaan itu, mereka dijanjikan mendapat upah 10 ribu ringgit. (gas/c6/eko/jpnn)
Kedua terdakwa kurir narkoba asal Malaysia ditangkap Polda Jatim di Hotel Choice BG Junction pada 19 Oktober 2018.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- Kurir 12 Kg Sabu-Sabu Kecelakaan di Tol
- Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas