Klien LQ Indonesia Lawfirm Bantah Pernyataan Natalia Rusli
"Apalagi memberikan kuasa ke Natalia Rusli. Natalia Rusli itu siapa, gak kenal tetapi memberikan pernyataan mewakili saya dan klien LQ lainnya?" ujar dia.
Terkait pernyataan Natalia Rusli bahwa tidak ada oknum Subdit Fismodev yang meminta uang Rp 500 juta untuk menghentikan kasus Fikasa, klien LQ Indonesia juga menyuarakan keberatan.
Mereka bersikeras memiliki bukti kuat yang bertentangan dengan klaim tersebut.
"Natalia Rusli itu siapa dalam kasus kami? Apakah Natalia Rusli sudah dengar rekaman lengkap 1 jam? Kenal Natalia saja tidak, untuk apa komentar dalam kasus kami yang ditangani LQ?" ujar klien LQ berinisial N.
Hal senada disampaikan klien lainnya, J. Pria yang diklaim LQ Indonesia sebagai korban tindak pemerasan tersebut mengaku tidak pernah mengenal, apalagi berurusan dengan Natalia Rusli.
Dia pun mempertanyakan etika Natalia sebagai seorang pengacara. Pasalnya, advokat tersebut seenaknya berbicara atas nama orang-orang yang tidak pernah memberinya kuasa.
"Kenapa masalah kami sama Polda, malah Natalia Rusli yang bicara yah? Apakah Natalia Rusli menggantikan Kabid Humas Polda Yusri Yunus?" ujar J. (dil/jpnn)
Sejumlah klien firma hukum LQ Indonesia Lawfirm membantah pernyataan advokat Natalia Rusli yang mengaku sebagai satu-satunya kuasa hukum para nasabah Fikasa Group
Redaktur & Reporter : Adil
- Hak Jawab PT Timah Atas Berita Dugaan Kerugian Negara Rp 700 M
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Bela Alvin Lim, LQ Indonesia Lawfirm Somasi Kapolri
- Kamaruddin Jadi Tersangka, LQ Indonesia: Polri Mencoreng Citra Penegak Hukum
- Lihat Itu Tangan Natalia Rusli Diborgol, Dibawa ke Pondok Bambu
- Hak Jawab Farida Law Office atas Berita Bos Kantor Hukum Diduga Tahan Ijazah Karyawan