Klien Situs Nikahsirri Jadi 5.000 Orang

jpnn.com, JAKARTA - Antusias masyarakat untuk bergabung menjadi klien nikahsirri.com semakin meningkat.
Pertumbuhan angka peminatnya mencapai hampir seratus persen.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, setelah dilakukan penelurusan digital forensik, klien nikahsirri.com mencapai 5.300 orang.
Sebelumnya, polisi hanya mencatat 2.700 orang yang menjadi klien situs lelang keperawanan dan keperjakaan itu.
"Informasi terakhir yang bisa kita dapatkan ternyata sudah ada 5300. Kemarin kan 2700-an. Ternyata setelah kami lacak semu data-datanya melalui ahli IT kita, kami dapatkan klien itu 5.300 orang," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/9).
Adi mengaku, hingga kini pihaknya masih melakukan penelusuran jumlah pasti masyarakat yang mendaftar menjadi klien situs nikahsirri.com.
"Sekarang kami masih lacak dalam empat hari setelah di-launching itu. Berapa banyak klien yang bisa masuk. Kami ingin melihat seberapa besar animo masyarakat untuk masuk ke dalamnya," kata dia.
Mengenai klien nikahsirri.com ini, Adi belum bisa menyebutkan identitasnya. Penyidik masih memetakan alamat email klien nikahsirri.com untuk ditindaklanjuti.
Tadinya polisi mencatat hanya sekitar 2000an klien situs Nikahsirri
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus