Klik! Kalau Mau Tahu Alasan Gerindra Tolak Revisi UU KPK
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Gerindra, Desmond J Mahesa mengatakan partainya menolak revisi Undang-Undang KPK. Menurut Desmond, kalau mau direvisi kenapa tidak menunggu hingga selesainya revisi KUHAP dan KUHP, sebab revisi UU KPK berkaitan dengan dua UU tersebut.
"Bicara SP3, penyadapan, dan bicara penyidik independen itu bagian dari hukum acara pidana. Kenapa tidak tunggu dulu undang-undang hukum acara pidana selesai baru UU KPK direvisi," katanya, di Jakarta, Rabu (17/2).
Fraksi Gerindra lanjut Wakil Ketua Komisi III DPR ini memandang, jangan sampai KPK, Kepolisian dan Kejaksaan menjadi terpisah-pisah dalam misi pemberantasan korupsi.
Desmond juga mengatakan, perbedaan pandangan Gerindra dengan mayoritas fraksi di DPR yang setuju melakukan revisi UU KPK, adalah hal biasa. "Berbeda dalam politik itu hal biasa sebab ini soal pilihan. Tapi pemberantasan korupsi tujuannya mulia, kenapa tidak diperkuat?" ujarnya.
Menyikapi berubahnya sikap Fraksi Demokrat dari semula mendukung revisi UU KPK dan kini menolak, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini menyatakan syukur. "Kami syukur alhamdulillah, berarti mereka sudah kembali ke jalan yang benar," tegasnya.
Selain itu, Desmond juga mengingatkan seluruh fraksi pendukung revisi UU KPK terhadap proses politik yang nantinya akan terjadi dalam revisi UU KPK dan itu semuanya sangat rawan berbenturan kepentingan.
"Nah, saya khawatir rapat paripurna DPR sahkan revisi UU KPK tapi amanat presidennya tidak keluar, akhirnya kan tidak jadi juga," ujarnya.
Dia mengingatkan kasus revisi UU Pilkada di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Saya juga yakin Jokowi tidak akan keluarkan amanat presiden-nya sama halnya SBY yang tidak keluarkan amanat karena tak tahan tekanan publik," pungkas Desmond J Mahesa. (fas/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Gerindra, Desmond J Mahesa mengatakan partainya menolak revisi Undang-Undang KPK. Menurut Desmond, kalau mau direvisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen