Klinik Aborsi Raup Keuntungan Rp 800 Juta dalam Dua Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Polisi kembali mengungkap fakta baru dalam kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik dari salah satu pelaku bernama Jainatun alias J (51), ternyata klinik tersebut telah meraup keuntungan hampir Rp 800 juta sejak 2 tahun terakhir.
“Total yang kami temukan sekitar Rp 881.500.000 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/8).
Yusri menyebut, pihaknya kesulitan mengungkap uang tersebut, pasalnya uang tersebut disimpan tersangka J di rekening peribadinya.
Adapun peran Jainatun yaitu melakukan negosiasi dan menentukan harga pasien dalam menggugurkan janinnya.
“Dia mengaku inilah hasil yang dia simpan melalui rekeningnya, selama kegiatan aborsi di klinik tersebut,” ujar Yusri.
Sebelumnya, Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat.
Dari kejadian ini 17 tersangka diamankan, tiga di antaranya merupakan seorang dokter. Ke 17 pelaku yakni SWS (84), TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (38), WS (49), CCS (22), HR (23) dan LH (46).
Polda Metro Jaya kembali mengungkap fakta baru dalam kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!