Klinik Aborsi Raup Keuntungan Rp 800 Juta dalam Dua Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Polisi kembali mengungkap fakta baru dalam kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik dari salah satu pelaku bernama Jainatun alias J (51), ternyata klinik tersebut telah meraup keuntungan hampir Rp 800 juta sejak 2 tahun terakhir.
“Total yang kami temukan sekitar Rp 881.500.000 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/8).
Yusri menyebut, pihaknya kesulitan mengungkap uang tersebut, pasalnya uang tersebut disimpan tersangka J di rekening peribadinya.
Adapun peran Jainatun yaitu melakukan negosiasi dan menentukan harga pasien dalam menggugurkan janinnya.
“Dia mengaku inilah hasil yang dia simpan melalui rekeningnya, selama kegiatan aborsi di klinik tersebut,” ujar Yusri.
Sebelumnya, Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat.
Dari kejadian ini 17 tersangka diamankan, tiga di antaranya merupakan seorang dokter. Ke 17 pelaku yakni SWS (84), TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (38), WS (49), CCS (22), HR (23) dan LH (46).
Polda Metro Jaya kembali mengungkap fakta baru dalam kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat.
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Malam Tahun Baru, 1.500 Aparat Siap Amankan 12 Panggung Hiburan
- Terseret Kasus Pemerasan Penonton DWP, Direktur Reserse Narkoba PMJ Dimutasi