Klinik Ekspor Bea Cukai Bantu Pelaku Usaha Ini Kirim Tanaman ke Jepang

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memberikan program klinik ekspor ke pelaku usaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk dapat berkembang dan merealisasikan ekspor produknya.
Pada Selasa (18/3), Bea Cukai Malang dampingi CV Anggora Nursery mengekspor 23 buah tanaman Platycerium willinckii ke Jepang dengan nilai ekspor Rp 37 juta.
"Kami senantiasa melakukan mengasistensi UMKM untuk dapat berkembang dan go ekspor. Kali ini, kami mendampingi CV Anggora Nursery, yang merupakan UMKM di Kota Batu dalam melepas keberangkatan ekspor tanaman Platycerium willinckii, yaitu jenis tanaman paku-pakuan yang termasuk dalam keluarga Polypodiaceae," ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini.
Platycerium willinckii, atau lebih dikenal sebagai tanduk rusa, merupakan salah satu jenis pakis epifit yang memiliki daya tarik tinggi di pasar internasional.
Keunikan bentuk daunnya yang menyerupai tanduk rusa serta kemampuannya beradaptasi di berbagai lingkungan membuat tanaman ini semakin diminati oleh pecinta tanaman hias di berbagai belahan dunia.
Tanaman ini banyak dibudidayakan oleh para petani dan kolektor tanaman hias, baik secara alami di habitat aslinya maupun melalui teknik budidaya modern seperti kultur jaringan.
Indonesia, sebagai salah satu negara dengan keanekaragaman hayati yang kaya, menjadi salah satu pemasok utama Platycerium willinckii ke pasar global. Peluang ekspor pun kian terbuka luas untuk jenis tanaman ini.
"Keberhasilan ekspor tanaman Platycerium willinckii tersebut merupakan buah dari sinergi antara CV Anggora Nursery, Bea Cukai Malang, dan instansi terkait lainnya. Diharapkan keberhasilan ekspor ini dapat berkelanjutan dan dapat memberikan motivasi bagi UMKM lain untuk dapat go ekspor dan go global," tutup Dwi. (jpnn)
Bea Cukai memberikan program klinik ekspor ke pelaku usaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk dapat berkembang dan merealisasikan ekspor.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan
- Aplikasi Kasir Online Kantong UMKM Dorong Pelaku Usaha Bandung Melek Teknologi
- UMKM Asal Malang Sukses Ekspor Perdana 500 Pot Gerabah ke Jepang
- 30 Desainer dan 24 UMKM Ramaikan Ramadan Rhapsody 2025
- Bea Cukai Semarang Sita Ribuan Liter Arak Bali Ilegal Lewat Penindakan di Tlogosari Kulon