Klinik Ekspor Bea Cukai Sukses Pasarkan Rokok dan Daun Talas ke Luar Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melalui klinik ekspornya telah banyak membantu pelaku usaha dalam negeri untuk dapat memasarkan produknya di pasar internasional.
Asistensi ekspor kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Madura dan Bea Cukai Kediri.
Asistensi Bea Cukai Madura diberikan untuk membantu ekspor pengusaha pabrik rokok di wilayah pengawasannya.
Pada Rabu (2/11), Bea Cukai Madura melepas 10 juta batang rokok yang akan dipasarkan oleh PR Empat Sekawan ke Filipina.
"Ekspor sepuluh juta batang rokok ke Filipina merupakan bagian dari usaha pemerintah mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional serta menjadi momentum mengenalkan produk unggulan rokok lokal ke pasar global," kata Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai melalui keterangan, Kamis (4/11).
Ekspor perdana rokok ini sebelumnya telah melalui asistensi Tim Klinik Ekspor Bea Cukai Madura terkait prosedur, perizinan merek eskpor, mutasi rokok (CK-5), dan proses ekspor barang kena cukai berupa rokok.
Khusus produk rokok ini memperoleh fasilitas tidak dipungut cukai karena termasuk rokok ekspor.
Masih di Jawa Timur, Bea Cukai Kediri ikut dalam acara pelepasan ekspor perdana rajangan daun talas ke Australia.
Bea Cukai melalui klinik ekspornya membantu pelaku usaha di Madura dan Kediri memasarkan produknya berupa rokok dan daun talas ke luar negeri
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya