Klir, Komisi Perlindungan Korupsi Cukup Sampai di Sini

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan lagi kesalahan penulisan undangan dari Kementerian Dalam Negeri. Lembaga antirasuah itu menganggap persoalan sudah klir meski singkatan KPK ditulis menjadi Komisi Perlindungan Korupsi (KPK).
Menurut Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriati, persoalan kesalahan penulisan itu sudah diselesaikan secara internal oleh Kemendagri. "Kami dari KPK sudah klir,” katanya di KPK, Kamis (9/6).
Sebelumnya KPK menerima surat undangan dari Kemendagri, Selasa (7/6). Namun, dalam surat itu tertulis kepanjangan KPK buykan Komisi Pemberantasan Korupsi, melainkan Komisi Perlindungan Korupsi.
Menurut Yuyuk, Kemendagri sudah menarik surat undangan itu. Selanjutnya, kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu akan mengirimkan revisinya.
"Surat itu sudah ditarik dan direvisi Kemendagri. Akan ada revisi yang dikirimkan (ke KPK)," paparnya.
Sejauh ini Kemendagri sudah memecat seorang pegawai bernama Adi Feri yang melakukan kesalahan dalam menulis kepanjangan KPK. Adi merupakan pegawai outsourcing di Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan lagi kesalahan penulisan undangan dari Kementerian Dalam Negeri. Lembaga antirasuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin