Klir, Papa Novanto Tak Meminta Dikembalikan ke Posisi Ketua DPR
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, komisi etik yang dipimpinnya telah memulihkan nama baik, harkat dan martabat Setya Novanto terkait kasus Papa Minta Saham. Namun, Setnov -sapaan Novanto- tak meminta dikembalikan ke jabatannya dulu sebagai ketua DPR.
"Yang meminta peninjauan kembalikan bukan fraksi tapi pasti Novanto, sehingga tidak ada permintaan atau permohonan Pak Novanto untuk direhabilitasi kedudukannya menjadi ketua DPR. Itu klir,” kata Dasco di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (28/9).
Dasco menambahkan, Setnov tak pernah dihukum secara etika. Namun, mantan bendahara umum Golkar itu memilih mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR.
Dasco pun hanya menduga Novanto punya alasan tersendiri sehingga meminta MKD memulihkan nama baiknya dari kasus Papa Minta Saham. Sebab, kata Dasco menambahkan, Setnov sebagai politikus tentu punya target politik ke depan.
"Mungkin alasan meminta memulihkan nama baik sebagai politisi, karena ke depannya dia apa namanya, ada target-target yang mesti dicapai," pungkas Anggota Komisi III DPR itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, komisi etik yang dipimpinnya telah memulihkan nama baik, harkat dan martabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Pengumuman PPPK Guru, Peserta Kode R2 Kaget, Kini Misterinya Bukan Cuma soal Gaji
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox