Klir, Papa Novanto Tak Meminta Dikembalikan ke Posisi Ketua DPR

Klir, Papa Novanto Tak Meminta Dikembalikan ke Posisi Ketua DPR
Ketua Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) Sufmi Dasco Ahmad. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, komisi etik yang dipimpinnya telah memulihkan nama baik, harkat dan martabat Setya Novanto terkait kasus Papa Minta Saham. Namun, Setnov -sapaan Novanto-  tak meminta dikembalikan ke jabatannya dulu sebagai ketua DPR.

"Yang meminta peninjauan kembalikan bukan fraksi tapi pasti Novanto, sehingga tidak ada permintaan atau permohonan Pak Novanto untuk direhabilitasi kedudukannya menjadi ketua DPR. Itu klir,” kata Dasco di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (28/9).

Dasco menambahkan, Setnov tak pernah dihukum secara etika. Namun, mantan bendahara umum Golkar itu memilih mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR.

Dasco pun hanya menduga Novanto punya alasan tersendiri sehingga meminta MKD memulihkan nama baiknya dari kasus Papa Minta Saham. Sebab, kata Dasco menambahkan, Setnov sebagai politikus tentu punya target politik ke depan.

"Mungkin alasan meminta memulihkan nama baik sebagai politisi, karena ke depannya dia apa namanya, ada target-target yang mesti dicapai," pungkas Anggota Komisi III DPR itu.(fat/jpnn)  


JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, komisi etik yang dipimpinnya telah memulihkan nama baik, harkat dan martabat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News