Klop dengan Catatan Demokrat, RUU Pikada Sudah Atur Uji Publik
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarif Hasan menyodorkan 10 catatan dalam mendukung pilkada langsung. Dari 10 catatan itu, poin pertama adalah agar RUU pilkada mengatur mengenai uji publik atas integritas dan kompetensi Cagub, Cawabup, dan Cawako.
Rupanya, catatan untuk poin tersebut sudah klop dan rumusan RUU pilkada opsi pilkada langsung, yang sudah disiapkan pihak pemerintah.
Tepatnya di pasal 36 rumusan RUU pilkada. Di sana diatur bahwa dalam tahap pencalonan, akan ada Tim Panel yang dibentuk KPU Daerah, untuk melakukan uji publik kompetensi dan integritas para kandidat.
Tim Panel terdiri lima orang, dengan rincian 2 akademisi, 2 tokoh masyarakat, dan 1 anggota KPU.
Seperti diberitakan, hari ini Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarif Hasan menggelar konperensi pers di Kantor DPP Demokrat.
Sikap resmi Demokrat disampaikan, yakni mendukung pilkada langsung dengan 10 catatan.
"Maka Partai Demokrat secara tegas menyatakan yang menjadi pilihan Partai Demokrat adalah Pilkada langsung dengan catatan harus dilakukan 10 perbaikan yang harus dilakukan dan dimasukkan dalam pasal-pasal RUU Pilkada," kata Syarif Hasan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarif Hasan menyodorkan 10 catatan dalam mendukung pilkada langsung. Dari 10 catatan itu, poin pertama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan