Kloter Pertama, 89 TKI Ilegal Telah Dipulangkan Ke Surabaya

Kloter Pertama, 89 TKI Ilegal Telah Dipulangkan Ke Surabaya
Sebagian TKI yang diamankan di ruko Tanjungpantun Batam telah dipulangkan, Kamis kemarin. Foto: Batam Pos / JPNN.com

Sementara itu, Kabid Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kustrini mengatakan, sebelum dipulangkan semua TKI sudah diberikan Pendidikan, penyuluhan tentang tata cara bekerja diluar negeri, yang paling penting ditekankan adalah kelengkapan dokumen keberangkatan, mencakup KTP, Paspor, dan dokumen lainnya.

"Ada yang tidak mau kembali ke kampung halamannya karena banyak utang," ujarnya.(cr17/ray)

SEKUPANG - Sebanyak 89 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dipulangkan menuju kampung halamannya di Surabaya, Jawa Timur dengan menggunakan pesawat, Kamis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News