Klub-klub Bakal Kelimpungan

Klub-klub Bakal Kelimpungan
Klub-klub Bakal Kelimpungan
Dengan aturan ini, SOS mendesak klub-klub sepakbola baik ISL, Divisi Utama, dan Divisi I agar tidak lagi menggunakan dana dari APBD untuk operasional klub dalam mengikuti kompetisi professional.

SOS juga berharap Menpora beserta dengan Komite Normalisasi (KN) juga harus segera berdiskusi dengan klub-klub di daerah agar merumuskan tahapan-tahapan supaya klub bisa mendapatkan sponsor resmi dan bisa bertahan hidup walaupun tanpa APBD. "Menpora dan KN mesti membuat rumusan bagaimana caranya menggalang pendanaan agar gampang diaplikasikan oleh klub-klub," ujarnya. Dia mengatakan, klub-klub pasti gagap menyikapi Permendagri ini. Pasalnya, selama ini mayoritas klub dimanjakan oleh pasokan dana dari APBD. Karenanya, menpora dan KN harus cepat turun tangan memberikan panduan.

Sebagai contoh untuk konsep pembiayaan klub tanpa APBD, lanjutnya, menpora dan KN bisa meniru konsep konsorsiumnya Persib yang sudah cukup berhasil dalam pengelolaan sepakbola tanpa APBD. Ataupun bisa meniru konsep pembiayaan sepakbola di Jepang, dimana kepala daerah, klub, dan sponsor bisa bekerja sama.

"Tinggal bagaimana merumuskan fungsi masing-masingnya, kepala daerah mencarikan sponsor untuk klub dari perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut. Jadi dalam hal ini, klub masih menjadi kebanggaan daerah tapi tanpa menggunakan anggaran daerah tersebut. Misalnya, walikota menjadi perantaran dengan perusahaan, sebagai langkah awal sebelum masuk ke hubungan perusahaan dengan klub. Bisa saja misalnya walikota atau bupati bilang ke perusahaan, jika gak mau menjadi sponsor, pergi dari sini. Itu contoh eksterm," ujar Apung.

JAKARTA - Klub-klub sepakbola diprediksi bakal kelimpungan dan menolak Permendagri Nomor 22 Tahun 2011 yang melarang pemerintah daerah mengalokasikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News