Klub-klub di Indonesia Dicurigai tak Pernah Bayar Pajak

jpnn.com - JAKARTA- Salah satu syarat verifikasi administrasi dari BOPI adalah adanya NPWP, SIUP dan pemenuhan pajak tahunan (SPT). Sejauh ini, belum semua klub melampirkan.
NPWP dan SIUP klub, misalnya. Sampai Senin (16/2), Persipura Jayapura, Persiram Raja Ampat, Bali United Pusam, Persela Lamongan dan Barito Putera yang belum menyerahkan.
"Kami masih menunggu. Kami berharap persyaratan itu dipenuhi. Karena itu tidak sulit, kalau PT LI benar-benar melakukan verifikasi, tentu semuanya lengkap," ungkap Sekjen BOPI Heru Nugroho, Selasa (17/2) siang.
Memang, pernyataan BOPI cukup logis. Sebab, audit atau verifikasi BOPI dilakukan terhadap dokumen hasil verifikasi oleh PT LI. Jika ada yang kurang, harusnya klub protes kepada PT LI. Atau, bisa jadi PT LI tak melakukan verifikasi dengan benar-benar.
Meski sudah diminta melengkapi, ternyata klub-klub PT LI enggan. Bahkan, saking tak maunya diajak profesional, klub-klub malah balik mengancam BOPI.
"Yang saya tahu klub-klub malah mau memutus kontrak pemain karena kick off ditunda," tambah Heru.
Sejatinya, NPWP, SIUP ataupun SPT adalah hal yang mudah dilampirkan oleh klub yang telah berbentuk PT. Jika menolak, maka bisa dipastikan sedang ada masalah.
Besar kemugkinan itu terkait pembayaran pajak yang tidak dilakukan sebagaimana seharusnya. "Bisa jadi demikian (soal pajak). Karena itu mereka takut melengkapi," tegas Heru. (dkk/jpnn)
JAKARTA- Salah satu syarat verifikasi administrasi dari BOPI adalah adanya NPWP, SIUP dan pemenuhan pajak tahunan (SPT). Sejauh ini, belum semua
- Heri TMJ Juara Batulicin Open 2025, Raih Hadiah Biliar Terbesar di Indonesia
- Kelsey Robinson Masih Belum Bisa Bawa Electric PLN Raih Kemenangan
- Popsivo Polwan Menang, Cek Klasemen Final Four Proliga 2025
- Debut Manis HydroPlus Strikers & MilkLife Shakers Raih Runner-up di JSSL Singapore 7’s 2025
- Legenda Basket Indonesia Saling Sikut Menjelang IBL All Star 2025
- 10 Pemain Persebaya Raih Kemenangan Penting dari Madura United