Klub Sepak Bola Rawan jadi Penampung Uang Korupsi

Klub Sepak Bola Rawan jadi Penampung Uang Korupsi
Uang barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

Menurut dia, banyak klub sepakbola yang tidak dikelola secara profesional. Mereka masih mengandalkan uang dari APBD.

Penggunaan uang pemerintah sangat rawan dikorupsi. Penyalahgunaan uang APBD untuk sepakbola sudah pernah terjadi di beberapa daerah. Misalnya, di Bantul, Pati dan Wonogiri.

Persiba Bantul pernah tersandung kasus korupsi senilai Rp 11 miliar. Uang itu berasal dari APBD Bantul. Walaupun, kata dia, kasus itu kemudian di-SP3. “Ini menjadi contoh bagaimana rawannya APBD digunakan untuk sepakbola,” terang aktivis asal Solo itu.

Sedangkan Persipa Pati pernah menghadapi masalah penggunaan anggaran yang tidak jelas. Ada uang Rp 360 juta dari APBD yang penggunaannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Katanya digunakan untuk membeli bola, kaos dan keperluan lainnya. Tapi, barang yang dimaksud tidak ada wujudnya.

Sementara di Wonogiri, pernah ada uang Rp 90 juta yang lenyap dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Dana dari APBD itu informasinya digunakan untuk membayar dukun, agar klub sepakbola daerah itu bisa menang. Tapi, pengurus klub tetap tidak bisa membuktikan.

Boyamin mengatakan, selama klub masih mengandalkan APBD dan kepala daerah cawe-cawe dengan manajemen sepakbola, maka peluang disalahgunakan sangat besar.

Agar klub terhindar dari korupsi dan suap, maka organisasi sepakbola itu harus di-manage secara profesional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News