Klub Sepak Bola Rawan jadi Penampung Uang Korupsi
Klub itu bisa digunakan untuk korupsi APBD atau bisa digunakan untuk menampung uang suap dari pihak swasta. “Yang terjadi di Kota Cilegon itu modus baru,” papar dia.
Selain modus untuk pembelian bola, kaos dan keperluan lainnya, mereka juga beralasan meminta uang dari APDB untuk membayar utang tahun sebelumnya. Padahal, tidak ada utang yang dimiliki klub tersebut. Jadi, hal itu hanya akal-akalan mereka saja.
Dia mengatakan, untuk menjadikan klub terhindar dari korupsi dan suap, maka organisasi sepakbola itu harus di-manage secara profesional, yaitu dengan dibentuk badan hukum dan langsung di bawah PSSI.
Klub itu tidak lagi membebani anggaran pemerintah, sehingga kepala daerah tidak bisa menitipkan kepentingannya.
“Jika klub dikelola secara profesional, maka kepala daerah tidak bisa melakukan korupsi APBD dan tidak bisa menampung uang suap seperti yang dilakukan Wali Kota Cilegon,” urainya.
Ia menerangkan, klub yang ada sekarang bisa meniru manajemen yang diterapkan Persib Bandung dan Persebaya. Keduanya sangat mandiri dan tidak membebani keuangan daerah.
Kepala daerah tidak bisa main-main dengan uang negara. Klub profesional itu membiayai dirinya dengan penjualan tiket, merchandise dan sponsorship.
Potensi terjadinya konflik kepentingan dalam pengelolaan klub sepakbola tersebut sudah diendus komisi antirasuah.
Agar klub terhindar dari korupsi dan suap, maka organisasi sepakbola itu harus di-manage secara profesional.
- Menteri Trenggono Diperiksa KPK soal Aliran Uang Dugaan Korupsi, Kasusnya
- KPK Usut Aliran Uang Korupsi di Kemenhub, yang Kecipratan Siap-Siap Saja
- Parpol Tak Lapor Dana Kampanye Terancam Dicoret, Jangan Pakai Uang Hasil Korupsi, ya
- Seluruh Klub Sepakat Liga 2 Dilanjutkan November 2023
- Kelompok yang Melindungi Lukas Enembe Berarti Ikut Menikmati Uang Korupsi
- Klub Bola Disponsori Judi Online Siap-Siap Saja, Polisi Sudah Terima Laporan