Kluyuran, 22 PNS Terjaring Razia
Selasa, 05 Juni 2012 – 08:59 WIB
MATARAM- Sumpah jabatan plus penghasilan tetap dari negara nampaknya belum cukup untuk membuat para pegawai negeri sipil (PNS) bekerja sesuai ketentuan. Buktinya, pada jam kerja, tidak sedikit PNS yang justru keluyuran di pusat-pusat perbelanjaan. Kondisi ini kerap menjadi sorotan publik.
Kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTB bersama Satpol PP Kota Mataram menggelar razia PNS yang keluyuran saat jam dinas. Dalam razia ini, terjaring 22 orang PNS yang sedang asyik berbelanja di pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Kota Mataram.
‘’Seharusnya mereka di kantor, bekerja, bukan di pusat perbelanjaan. PNS yang terjaring ada yang dari Pemprov NTB, Pemkot Mataram dan Pemda Lombok Barat,’’ ungkap Kepala Satpol PP NTB Ibnu Salim kepada wartawan usai razia.
Menurutnya, aduan masyarakat mengenai kelakuan PNS yang keluyuran saat jam kerja ini cukup banyak. Sehingga Satpol PP berinisiatif melakukan razia. Seluruh PNS yang terjaring didata kemudian akan dipanggil ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
MATARAM- Sumpah jabatan plus penghasilan tetap dari negara nampaknya belum cukup untuk membuat para pegawai negeri sipil (PNS) bekerja sesuai ketentuan.
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal