Kluyuran, 22 PNS Terjaring Razia
Selasa, 05 Juni 2012 – 08:59 WIB
MATARAM- Sumpah jabatan plus penghasilan tetap dari negara nampaknya belum cukup untuk membuat para pegawai negeri sipil (PNS) bekerja sesuai ketentuan. Buktinya, pada jam kerja, tidak sedikit PNS yang justru keluyuran di pusat-pusat perbelanjaan. Kondisi ini kerap menjadi sorotan publik.
Kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTB bersama Satpol PP Kota Mataram menggelar razia PNS yang keluyuran saat jam dinas. Dalam razia ini, terjaring 22 orang PNS yang sedang asyik berbelanja di pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Kota Mataram.
‘’Seharusnya mereka di kantor, bekerja, bukan di pusat perbelanjaan. PNS yang terjaring ada yang dari Pemprov NTB, Pemkot Mataram dan Pemda Lombok Barat,’’ ungkap Kepala Satpol PP NTB Ibnu Salim kepada wartawan usai razia.
Menurutnya, aduan masyarakat mengenai kelakuan PNS yang keluyuran saat jam kerja ini cukup banyak. Sehingga Satpol PP berinisiatif melakukan razia. Seluruh PNS yang terjaring didata kemudian akan dipanggil ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
MATARAM- Sumpah jabatan plus penghasilan tetap dari negara nampaknya belum cukup untuk membuat para pegawai negeri sipil (PNS) bekerja sesuai ketentuan.
BERITA TERKAIT
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar