Kluyuran, 22 PNS Terjaring Razia
Selasa, 05 Juni 2012 – 08:59 WIB
Pihaknya tidak akan segan-segan mengeluarkan surat teguran hingga sanksi terhadap PNS nakal, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ‘’PNS di luar Pemprov NTB, kita serahkan ke Satpol PP masing-masing untuk diproses,’’ jelasnya.
Baca Juga:
Razia PNS ini, lanjutnya, akan terus digencarkan, sehingga tingkat disiplin PNS bisa terus ditingkatkan. Hanya saja, razia ini akan disesuaikan dengan aduan yang masuk dari masyarakat.
Hal senada diungkapkan Kabid Tribum dan Tranmas Satpol PP NTB Tri Joko Hartono saat dikonfirmasi wartawan di lokasi razia. ‘’Kita melakukan razia ini karena ada pengaduan dari masyarakat melalui SMS senter,’’ ungkapnya.
Dikatakan, para PNS yang terjaring ini, nantinya akan dilaporkan kepada pimpinannya masing-masing. Supaya pimpinan bisa memberikan sanksi kepada para PNS yang tidak mematuhi aturan. ‘’Mudah-mudahan pimpinan para PNS yang terjaring ini, bisa memberikan peringatan kepada bawahannya. Supaya tidak mengulangi lagi hal yang sama,’’ harapnya.
MATARAM- Sumpah jabatan plus penghasilan tetap dari negara nampaknya belum cukup untuk membuat para pegawai negeri sipil (PNS) bekerja sesuai ketentuan.
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal