Kluyuran, 22 PNS Terjaring Razia
Selasa, 05 Juni 2012 – 08:59 WIB
Sementara, Kasi Binmitbang Satpol PP Kota Mataram Bambang EYd mengatakan, bagi PNS yang terjaring pihaknya akan mendata dan pembinaan. Supaya nantinya, para PNS yang terjaring ini tidak mengulangi hal yang sama. ‘’Seperti yang terjaring di al, ia hanya beralasan saja mengantar anak belanja. Padahal ia yang belanja,’’ ungkapnya.
Dikatakan, bagi PNS Kota Mataram yang terjaring akan diberikan peringatan dulu. ‘’Kalau memang peringatan sudah diberikan dan terus dilanggar, maka akan diberikan sanksi,’’ ungkapnya.
Pantauan Lombok Post (Grup JPNN), di Mataram Mal, petugas Satpol PP memasuki beberapa blok yang ada. Ketika melihat ada PNS yang sedang asyik berbelanja petugas langsung mendekatinya dan langsung mendatanya.
Dari data yang didapat, seorang PNS yang bertugas di Kantor Kelurahan Selaparang membantah dirinya meninggalkan jam kerjanya untuk berbelanja. Bahkan ia mengatakan kalau dirinya ke mal untuk mengantar anaknya untuk berbelanja. Petugas tidak percaya begitu saja. Mereka menanyakan identitas dan NIP PNS tersebut untuk dilaporkan pada pimpinannya.
MATARAM- Sumpah jabatan plus penghasilan tetap dari negara nampaknya belum cukup untuk membuat para pegawai negeri sipil (PNS) bekerja sesuai ketentuan.
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal