Kluyuran, 22 PNS Terjaring Razia

Kluyuran, 22 PNS Terjaring Razia
Kluyuran, 22 PNS Terjaring Razia
Sementara, Kasi Binmitbang Satpol PP Kota Mataram Bambang EYd mengatakan, bagi PNS yang terjaring pihaknya akan mendata dan pembinaan. Supaya nantinya, para PNS yang terjaring ini tidak mengulangi hal yang sama.  ‘’Seperti yang terjaring di al, ia hanya beralasan saja mengantar anak belanja. Padahal ia yang belanja,’’ ungkapnya.

Dikatakan, bagi PNS Kota Mataram yang terjaring akan diberikan peringatan dulu. ‘’Kalau memang peringatan sudah diberikan dan terus dilanggar, maka akan diberikan sanksi,’’ ungkapnya.

Pantauan Lombok Post (Grup JPNN), di Mataram Mal, petugas Satpol PP memasuki beberapa blok yang ada. Ketika melihat ada PNS yang sedang asyik berbelanja petugas langsung mendekatinya dan langsung mendatanya.

Dari data yang didapat, seorang PNS yang bertugas di Kantor Kelurahan Selaparang membantah dirinya meninggalkan jam kerjanya untuk berbelanja. Bahkan ia mengatakan kalau dirinya ke mal untuk mengantar anaknya untuk berbelanja. Petugas tidak percaya begitu saja. Mereka menanyakan identitas dan NIP PNS tersebut untuk dilaporkan pada pimpinannya.

MATARAM- Sumpah jabatan plus penghasilan tetap dari negara nampaknya belum cukup untuk membuat para pegawai negeri sipil (PNS) bekerja sesuai ketentuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News