KM Lambelu yang Dilarang Berlabuh di NTT Bawa 255 Penumpang, Ada yang Positif Corona
jpnn.com, MAUMERE - Kapal Motor (KM) Lambelu yang sempat dilarang berlabuh menurunkan penumpangnya di Pelabuhan Laurensius Say Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (7/4), informasinya membawa 255 penumpang.
Kapal tersebut dilarang bersandar oleh Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo karena setelah dilakukan pemeriksaan, ada 3 kru kapal yang dinyatakan petugas medis di bawah koordinasi Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, terindikasi positif terinfeksi virus Corona.
Kejadian ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi V DPR RI yang membidangi transportasi, Irwan Fecho. Lewat akunnya di Twitter, politikus Demokrat itu mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo terkait larangan mudik.
Saat dihubungi jpnn.com, Irwan pun meminta pemerintah bersikap tegas mengenai larangan bagi masyarakat pulang ke kampung halamannya.
"Pemerintah harus bertindak tegas terkait mudik ini karena di samping mempercepat penyebaran covid-19 di seluruh tanah air, juga berpotensi menimbulkan konflik horisontal antar sesama anak bangsa," tegas Irwan.
Menurut ketua DPP Partai Demokrat demisioner itu, ada penolakan di berbagai daerah atas pendatang atau pemudik yang terus berdatangan di daerah mereka, sementara mereka sudah berminggu-minggu dilarang keluar rumah.
"Pemerintah tidak boleh tutup mata terkait kondisi ini. Atau memang pemerintah tidak serius menangani corona ini dan semata-mata hanya mementingkan ekonomi. Pemerintah harus memanusiakan rakyatnya. Harus tegas," tandas Irwan.(fat/jpnn)
KM Lambelu yang dilarang berlabuh di Maumere NTT membawa ratusan penumpang dan tiga di antaranya terindikasi positif corona.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kapal Tenggelam di Tapanuli Tengah, 12 Penumpang Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Presiden AS Joe Biden Positif Covid-19
- Penumpang Terjatuh dari KMP Reinna, Tim SAR Gabungan Bergerak
- Arus Balik Lebaran, Penumpang Kapal di Pelabuhan Rasau Jaya Naik hingga 100 Persen
- Periksa Penumpang Kapal, Bea Cukai Tanjungpinang Temukan Barang Haram Sebanyak Ini
- Dinkes Sumsel Minta 2.000 Vial Vaksin Sinovac ke Kemenkes