KM Lestari Tenggelam, KNKT Harus Segera Analisis
Selasa, 03 Juli 2018 – 19:22 WIB
Sebab, ujar dia, di luar negeri standarisasi kehadiran penyelamat tidak boleh lewat dari 30 menit. Apalagi, kata dia, orang yang pakai jaket keselamatan bisa terlempar ke mana-mana dan mengapung cukup lama.
"Karena batas life jacket hanya 2 x 24 jam, mereka akan tenggelam juga. Basarnas melakukan pencarian program. Pemerintah harus meluncurkan sumber daya yang kompeten," kata dia. (boy/jpnn)
Kalau sampai terjadi kebocoran, maka pemerintah harus segera melakukan analisis. Apakah saat melakukan standarisasi sudah dilakukan secara maksimal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KNKT Beri Kabar Mengejutkan, Pemilik Mobil Listrik Wajib Tahu
- Nelayan yang Tenggelam di Muara Cikaso Belum Ditemukan
- Kapal Tenggelam di Perairan Karimunjawa, 11 ABK Dievakuasi Tim SAR
- Menhub Budi Kerahkan KNKT Selidiki Penyebab Kecelakaan Speedboat di Maluku Utara
- Kapal Pancung Tenggelam di Perairan Belakangpadang Batam, 1 Orang Meninggal Dunia
- Jasa Raharja: Sinergi jadi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan