KM Sasar Wondama Tenggelam, Kontraktor Jadi Tersangka
Rabu, 22 Februari 2012 – 02:31 WIB
MANOKWARI - Tragedi terbakarnya kapal miliki Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama KM Sasar Wondama,saat perlayaran di bawa ke Wasior dari Surabaya berbuntut panjang. Jajaran Polres Teluk Wondama akhirnya menetapkan pimpinan perusahaan atau kontraktor pengadaan tersebut ditetapkan menjadi tersangka. Akibat terbakar dan tenggelamnya KM Sasar Wondama yang dibeli senilai Rp 1,8 miliar tersebut, September 2011 lalu ini,dua ABK (anak buah kapal) George Mambobo dan Socrates Manderi dinyatakan hilang belum belum diketahui keberadaannya.
Kapolres Wondama, AKBP Gatot Aris Purbaya yang dikonfirmasi via telepon selulernya,Selasa (21/2) membenarkan penetapan pimpinan perusahaan kontraktor sebagai tersangka. Penetaan ini setelah jajarannya melakukan penyelidikan.
Untuk penyelidikan terbakarnya KM Sasar Wondama yang baru dibeli di Surabawa dengan dana APBD ini,Polres lanjut Gatos Aris telah mengirimkan penyidik di Surabaya. Dan hasil penyidikan,kapal terbakar terbakar dan tenggelam di perairan Masalembo.
Baca Juga:
MANOKWARI - Tragedi terbakarnya kapal miliki Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama KM Sasar Wondama,saat perlayaran di bawa ke Wasior dari Surabaya
BERITA TERKAIT
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen