KM Sasar Wondama Tenggelam, Kontraktor Jadi Tersangka
Rabu, 22 Februari 2012 – 02:31 WIB
Walau pmpinan perusahaan kontraktor sudah ditetapkan sebagai tersangka,namun hingga saat ini yang bersangkutan belum ditahan. Kapolres mengatakan, Jodi Ekaputra Manibui hingga kini belum diketahui keberadaannya. Sejak kapal dilaporkan terbakar dan tenggelam yang bersangkutan tak diketahui.
‘’Kita sudah mengirim surat pemanggilan sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak hadir. Jika dalam pemanggilan ketiga dia (Jodi) tidak hadir, jelas akan dilakukan penangkapan paksa.
Kesediaan kontraktor untuk memenuhi panggilan penyidik lanjut Kapolres,sangat penting untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan.Pasalnya ada dugaan penyelewengan proyek pengadaan kapal.
Kapolres menambahkan,pihaknya sangat serius mengungkap kasus ini,terbukti dengan penetapan kontraktor sebagai tersangka dan surat penangkapan. ‘’jadi,tidak benar kalau dikatakan kami tidak serius,’’ tukas Kapolres sekaligus membantah anggapan keluar korban.
MANOKWARI - Tragedi terbakarnya kapal miliki Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama KM Sasar Wondama,saat perlayaran di bawa ke Wasior dari Surabaya
BERITA TERKAIT
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif