KM Sinar Mas Terbakar, TNI AL Selamatkan 27 ABK
jpnn.com, JAKARTA - Prajurit TNI Angkatan Laut dari KRI Sultan Thaha Syaifudin-376 unsur Komando Armada I, Bawah Kendali Operasi (BKO) Guspurla Koarmada I berhasil menyelamatkan 27 ABK KM Sinar Mas. Kapal ikan itu mengalami kebakaran di laut Natuna Utara, Sabtu (15/5).
"KRI STS-376 berhasil menyelamatkan 27 ABK kapal ikan jenis pukat apung, KM Sinar Mas yang mengalami kebakaran di Laut Natuna Utara. Namun, nahas tiga diantaranya mengalami luka bakar sedang," kata Komandan KRI Sultan Thaha Syaifudin (STS)-376 Letkol Laut (P) Faruq Dedi dalam siaran persnya, di Jakarta, Sabtu (15/5).
Menurutnya, ketika itu KRI STS-376 yang sedang melaksanakan patroli kedaulatan dan keamanan di laut Natuna Utara, melihat secara visual melalui teropong binocular adanya kepulan asap tebal membumbung tinggi dari sebuah kapal nelayan jenis pukat apung.
KRI STS-376 segera mendekat ke lokasi dan melaksanakan pemadaman, dibantu oleh kapal nelayan lain yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dia menambahkan banyaknya material yang mudah terbakar dari kapal nelayan KM Sinar Mas yang terbuat dari kayu itu mengakibatkan proses pemadaman berlangsung lebih dari tiga jam.
Sementara itu, Panglima Koarmada I Laksda TNI Abdul Rasyid K mengapresiasi kinerja prajuritnya yang selalu hadir dan memberikan manfaat kepada masyarakat khusunya pengguna laut.
"Tentu kami turut prihatin atas musibah yang menimpa saudara kita nelayan pukat apung ini, namun kita juga bersyukur tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut," kata Pangkoarmada I.
Lebih lanjut Laksda TNI Abdul Rasyid menyatakan patroli rutin yang digelar Koarmada I sepanjang tahun, selain dalam rangka penegakan kedaulatan dan hukum di laut, juga menjamin keselamatan dan keamanan para pengguna laut termasuk kegiatan SAR seperti ini.
Prajurit TNI AL dari KRI STS-376 berhasil menyelamatkan 27 ABK kapal ikan jenis pukat apung, KM Sinar Mas yang mengalami kebakaran di Laut Natuna Utara.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral