KMII Desak Presiden Copot Jaksa Agung
Senin, 03 Juli 2017 – 21:27 WIB
"Jadi kami menilai pesan singkat HT kepada Yulianto bukan perkara pidana atau perbuatan melawan hukum," pungkas Rizal.(gir/jpnn)
Penetapan Ketua Umum Perindo Harry Tanoesoedibjo sebagai tersangka dugaan mengancam Kepala Sub Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik