KMIP: Kejagung Diskriminatif Tangani Sisminbakum
Kamis, 14 Juli 2011 – 17:19 WIB
JAKARTA- Ratusan massa yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Info Publik (KMIP), menggelar demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung, Kamis (14/7). Mereka menuntut penuntasan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) segera diputuskan kejaksaan karena dinilai berlarut-larut tanpa kepastian. Padahal penuntasan berkas pemeriksaan tersebut sudah lebih dari 7 bulan ini. Agar tak terus dituding diskriminatif dalam menegakkan hukum pada perkara Sisminbakum, kata dia, tak ada cara lain selain kejaksaan harus melimpahkan berkas Yusril-Hartono ke pengadilan.
Koordinator Aksi KMIP, Suprapto dalam orasinya meminta kejaksaan tidak diskriminatif dalam memperlakukan tersangka Yusril Ihza Mahendra dan mantan Komisaris PT Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoesudibjo, dengan tersangka Sisminbakum yang telah lebih dulu disidangkan. Tudingan diskriminatif muncul karena perkara Yusril dan Hartono telah dinyatakan lengkap sejak akhir 2010 namun tak kunjung dilimpahkan ke pengadilan. Atas dasar itu, Suprapto menuding kejaksaan lebih mampu menuntaskan kasus pencurian semangka dibanding Sisminbakum.
"Ketika maling semangka ditangkap, ini maling pajak dibiarkan. Kalau kita loyo maka korupsi akan makin merata di mana-mana," kata Suprapto dihadapan ratusan pendemo.
Baca Juga:
JAKARTA- Ratusan massa yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Info Publik (KMIP), menggelar demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung, Kamis (14/7).
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan