KMIP: Kejagung Diskriminatif Tangani Sisminbakum
Kamis, 14 Juli 2011 – 17:19 WIB
KMIP yang terdiri dari aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), menilai penyelesaian di pengadilan merupakan cara tepat untuk kembali mengetahui ada tidaknya kerugian negara dalam Sisminbakum. Walau diakui, soal kerugian negara sempat dibantah Mahkamah Agung lewat putusan bebas dari tuntutan terhadap mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Romli Atmasasmita.
Baca Juga:
Sebaliknya mantan Dirjen AHU lain yakni Syamsudin Manan Sinaga, dinyatakan bersalah untuk kasus yang sama oleh majelis kasasi yang sama dengan Romli. Putusan beda dengan waktu yang sama oleh majelis yang sama ini sempat dipertanyakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) karena dinilai aneh dan diskriminatif.
Di sisi lain, lanjut Suprapto, kegamangan kejaksaan menuntaskan kasus Sisminbakum ini, dikhawatirkan memicu terjadinya konflik baru karena para tersangkanya bekas menteri (Yusril) dan pengusaha (Hartono) yang memiliki kekuatan ekonomi yang memungkinkan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang tengah berjalan. (pra/jpnn)
JAKARTA- Ratusan massa yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Info Publik (KMIP), menggelar demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung, Kamis (14/7).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen