KMIP: Kejagung Diskriminatif Tangani Sisminbakum
Kamis, 14 Juli 2011 – 17:19 WIB

KMIP: Kejagung Diskriminatif Tangani Sisminbakum
KMIP yang terdiri dari aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), menilai penyelesaian di pengadilan merupakan cara tepat untuk kembali mengetahui ada tidaknya kerugian negara dalam Sisminbakum. Walau diakui, soal kerugian negara sempat dibantah Mahkamah Agung lewat putusan bebas dari tuntutan terhadap mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Romli Atmasasmita.
Baca Juga:
Sebaliknya mantan Dirjen AHU lain yakni Syamsudin Manan Sinaga, dinyatakan bersalah untuk kasus yang sama oleh majelis kasasi yang sama dengan Romli. Putusan beda dengan waktu yang sama oleh majelis yang sama ini sempat dipertanyakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) karena dinilai aneh dan diskriminatif.
Di sisi lain, lanjut Suprapto, kegamangan kejaksaan menuntaskan kasus Sisminbakum ini, dikhawatirkan memicu terjadinya konflik baru karena para tersangkanya bekas menteri (Yusril) dan pengusaha (Hartono) yang memiliki kekuatan ekonomi yang memungkinkan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang tengah berjalan. (pra/jpnn)
JAKARTA- Ratusan massa yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Info Publik (KMIP), menggelar demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung, Kamis (14/7).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana