KMP Berpotensi Sapu Bersih Kursi Gubernur
Senin, 08 September 2014 – 06:34 WIB
JAKARTA - Soliditas partai-partai yang tergabung di koalisi merah putih (KMP) akan memiliki efek luar biasa jika tetap terjaga sampai di tingkat bawah. Hal itu berkaitan dengan arus utama dalam pembahasan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di parlemen saat ini. Yaitu, bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah tidak lagi dilaksanakan secara langsung, melainkan dipilih oleh DPRD.
Jika ketentuan menghapus pilkada langsung itu berhasil di-gol-kan, maka pemilihan kepala daerah di 34 provinsi seluruh Indonesia ke depan, berpotensi bakal disapu bersih KMP. Pasalnya, di hampir semua DPRD provinsi seluruh Indonesia, kepemilikan kursi KMP yang ikut disokong Partai Demokrat merupakan mayoritas.
Hanya di Provinsi Aceh dan Bali, kekuatan KMP plus itu berimbang dengan kekuatan politik lainnya. Di DPR Aceh, kepemilikan kursi KMP plus (37 kursi) hampir sama dengan kepemilikan kursi total tiga partai lokal Aceh (35 kursi). Dari 81 jumlah kursi yang ada, partai-partai pendukung Jokowi-JK (PDIP, Partai Nasdem, PKB, dan Partai Hanura) di sana hanya memiliki total 9 kursi.
Sedangkan di Bali, partai-partai tergabung di kolisi pendukung Jokowi-JK yang mampu mengimbangi kekuatan KMP plus. Empat partai pendukung Jokowi-JK total memiliki 27 kursi. Jumlah itu sama dengan kepemilikan kursi KMP plus.
JAKARTA - Soliditas partai-partai yang tergabung di koalisi merah putih (KMP) akan memiliki efek luar biasa jika tetap terjaga sampai di tingkat
BERITA TERKAIT
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045