KMP Dapat Jatah Pimpinan AKD DPR Tandingan

1. FPDI Perjuangan dengan 109 anggota berhak menentukan 3 ketua dan 9 wakil ketua.
2. Fraksi Partai Golkar dengan 91 anggota atau 16,25 persen berhak menentukan 3 ketua dan 8 wakil ketua.
3. Fraksi Partai Gerindra dengan 73 anggota atau 13,04 persen berhak menentukan 2 ketua dan 6 wakil ketua.
4. Fraksi Partai Demokrat dengan 61 anggota atau 10,89 persen berhak menentukan 2 ketua dan 5 wakil ketua.
5. Fraksi PAN dengan 48 anggota atau 8,57 persen berhak menentukan 1 ketua dan 4 wakil ketua.
6. Fraksi PKB dengan 47 anggota atau 8,39 persen berhak menentukan 1 ketua dan 4 wakil ketua.
7. Fraksi PKS dengan 40 anggota atau 7,14 persen berhak menentukan 1 ketua dan 3 wakil ketua.
8. Fraksi PPP dengan 39 anggota atau 6,96 persen berhak menentukan 1 ketua dan 3 wakil ketua.
JAKARTA- DPR tandingan bentukan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah menentukan komposisi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) versi mereka. Penentuan
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN