KMP Dapat Jatah Pimpinan AKD DPR Tandingan

KMP Dapat Jatah Pimpinan AKD DPR Tandingan
KMP Dapat Jatah Pimpinan AKD DPR Tandingan

1. FPDI Perjuangan dengan 109 anggota berhak menentukan 3 ketua dan 9 wakil ketua.

2. Fraksi Partai Golkar dengan 91 anggota atau 16,25 persen berhak menentukan 3 ketua dan 8 wakil ketua.

3. Fraksi Partai Gerindra dengan 73 anggota atau 13,04 persen berhak menentukan 2 ketua dan 6 wakil ketua.

4. Fraksi Partai Demokrat dengan 61 anggota atau 10,89 persen berhak menentukan 2 ketua dan 5 wakil ketua.

5. Fraksi PAN dengan 48 anggota atau 8,57 persen berhak menentukan 1 ketua dan 4 wakil ketua.

6. Fraksi PKB dengan 47 anggota atau 8,39 persen berhak menentukan 1 ketua dan 4 wakil ketua.

7. Fraksi PKS dengan 40 anggota atau 7,14 persen berhak menentukan 1 ketua dan 3 wakil ketua.

8. Fraksi PPP dengan 39 anggota atau 6,96 persen berhak menentukan 1 ketua dan 3 wakil ketua.

JAKARTA- DPR tandingan bentukan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah menentukan komposisi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) versi mereka. Penentuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News